Kota Kupang, Kupangberita.com, – Coop TLM Indonesia, sebuah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam, telah berhasil mendaftarkan 750 anggotanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan NTT.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Coop TLM Indonesia dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggotanya.
Manager Umum Coop TLM Indonesia, Elvys Datty, Rabu (25/10) sore di ruang kerjanya mengatakan bantuan sosial ini atas kerja sama Coop TLM Indonesia dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi NTT.
“Pemberian perlindungan jaminan sosial terhadap anggota pekerja bukan penerima upah, hingga Oktober 2023 berhasil mendaftarkan 750 anggota
Upaya ini dilakukan agar jangan ada anggapan bahwa kita sebagi lembaga simpan pinjam, tetapi juga turut memberikan perlindungan sosial terhadap anggota,” ujar Elvys.
Dijelaskan Elvys bahwa
Coop TLM Indonesia memfasilitasi anggotanya terdapat di BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan mengkover apabila anggotanya mengalami kecelakaan dalam berusaha.
“Iuran setoran perbulan hanya Rp16.800. Tetapi, saat mereka mengalami kecelakaan akan dilayani oleh negara dan mengalami kematian merakan akan difasilitasi mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.