Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabar Baik! TPP ASN di Pemkab Kupang Akan Cair 12 Bulan

Avatar photo
Foto. Kabar Baik! TPP ASN di Pemkab Kupang Akan Cair 12 Bulan.
Foto. Kabar Baik! TPP ASN di Pemkab Kupang Akan Cair 12 Bulan.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negera (ASN ) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pasalnya Bupati Kupang, Korinus Masneno akan menambah alokasi anggaran pembayaran TPP 4 bulan.

Alokasi penambahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini bersumber dari APBD Perubahan tahun 2023.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Bupati Kupang, Korinus Masneno, Senin (23/10) siang di ruang kerjanya mengatakan alokasi penambahan anggaran TPP 4 bulan yakni Bulan September hingga Bulan Desember bersumber dari APBD Perubahan .

Baca Juga:  Kapolres Kupang Apresiasi Kinerja Personel, Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Penambahan pembayaran ini atas hasil konsultasi APBD Perubahan bersama pemerintah propinsi dan disetujui untuk kita tambah pembayaran TPP 4 bulan.

Terdapat beberapa item kegiatan pekerjaan fisik yang kita pending dan kita geser untuk pembayaran TPP.

“Item pekerjaan fisik tersebut, kita tunda mengigat terbatasnya waktu karena bertepatan dengan musim penghujan.

Kita geser tahan beberapa item pekerjaaan fisik dan kita akan tambahkan di APBD Induk tahun 2024 mendatang,”ungkap Bupati Kupang.

Diakui Bupati Kupang bahwa alokasi TPP bagi ASN pada anggaran induk tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp40 miliar yang diperuntukan untuk pembayaran 8 bulan terhitung bulan Januari hingga Agustus 2023.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost