Oelamasi, Kupangberita.com, — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negera (ASN ) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pasalnya Bupati Kupang, Korinus Masneno akan menambah alokasi anggaran pembayaran TPP 4 bulan.
Alokasi penambahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini bersumber dari APBD Perubahan tahun 2023.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, Senin (23/10) siang di ruang kerjanya mengatakan alokasi penambahan anggaran TPP 4 bulan yakni Bulan September hingga Bulan Desember bersumber dari APBD Perubahan .
Penambahan pembayaran ini atas hasil konsultasi APBD Perubahan bersama pemerintah propinsi dan disetujui untuk kita tambah pembayaran TPP 4 bulan.
Terdapat beberapa item kegiatan pekerjaan fisik yang kita pending dan kita geser untuk pembayaran TPP.
“Item pekerjaan fisik tersebut, kita tunda mengigat terbatasnya waktu karena bertepatan dengan musim penghujan.
Kita geser tahan beberapa item pekerjaaan fisik dan kita akan tambahkan di APBD Induk tahun 2024 mendatang,”ungkap Bupati Kupang.
Diakui Bupati Kupang bahwa alokasi TPP bagi ASN pada anggaran induk tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp40 miliar yang diperuntukan untuk pembayaran 8 bulan terhitung bulan Januari hingga Agustus 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










