Jakarta, Kupangberita.com – Tahun 2024 pemerintah akan membagikan modal usaha bagi 20.000 KK penerima dana bantuan sebesar Rp5.000.000. Penerima tersebut hanya untuk satu KK (Kartu Keluarga) saja.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional). disalurkan dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos RI.
Pemberian bantuan ini sudah mulai dari tahun ini dan Sasaran penerimanya adalah masyarakat penerima bansos regular, seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.
Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) ingin diajukan namanya penjadi penerima, mereka nantinya akan digraduasi dari kepesertaan bansos. Mekanisme pengambilan dana bantuan dapat melalui lembaga bayar pos (kantor pos).
Untuk kriteria Penerima bantuan modal usaha lebih difokuskan kepada pelaku usaha rintisan diatas satu tahun maupun yang baru memulia usaha rumahan, pedagang kaki lima seperti usaha cilok, gorengan, dan lain sebagainya.
Tujuan dari pemeberian bantuan modal usaha ini agar masyarakat menjadi produktif dan mandiri serta menciptakan lapangan kerja nantinya. Sehingga tidak terus-terusan bergantung dari bantuan sosial pemerintah.
Seperti dilansir dari laman resmi Kemensos RI www.kemensos.go.id, pada tahun 2022 bansos PENA berhasil mengraduasi 1.322 penerima bansos aktif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.