Oelamasi, Kupangberita.com, — Pasca dilantai pada 23 Agustus Lalu atau dua bulan menjabat Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, resmikan 45 unit rumah di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Peresmian 45 unit rumah tersebut di rehabilitasi melalui miniatur program binter unggulan TNI Angkatan Darat.
Mayjen TNI Harfendi dalam peresmiannya mengatakan, komitmen Kodam IX/Udayana yang hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya, senantiasa menjadi solusi.
Melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD yang di implementasikan sebagai Miniatur Program Binter Unggulan TNI AD yang diwujudkan dalam tujuh program unggulan, salah satunya ialah rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Sasaran 45 unit rumah yang di rehabilitasi, untuk memastikan agar masyarakat di wilayah ini bisa memiliki hunian yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan,”kata Harfendi, Jumat (13/10).
Selain program rehabilitasi rumah, ada enam program lainnya yang disebutkan Harfendi diantaranya program TNI AD Manunggal Air, program ini merupakan upaya penyediaan air bersih dengan membuat pompa hidram, selanjutnya program ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan, Babinsa Masuk Dapur, Kampung Pancasila, program aplikasi E – Praja Raksasa, aplikasi ini dapat di unduh oleh masyarakat di seluruh wilayah provinsi Bali-Nusra sebagai sarana menyampaikan keluhan, saran atau informasi permintaan bantuan dan juga dimanfaatkan oleh Babinsa untuk mengunggah (upload) seluruh kegiatan Binter .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










