Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Gendeng BPJS Ketenagakerjaan, Coop Jasa TLM Indonesia Serahkan Santunan Duka Rp 42 Juta

Avatar photo
Foto. Gendeng BPJS Ketenagakerjaan, Coop Jasa TLM Indonesia Serahkan Santunan Duka Rp 42 Juta.
Foto. Gendeng BPJS Ketenagakerjaan, Coop Jasa TLM Indonesia Serahkan Santunan Duka Rp 42 Juta.

Kota Kupang, Kupangberita.com, —Coop Jasa TLM Indonesia, sebuah koperasi yang bergerak di sektor jasa, berkerja sama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT menyerahkan santunan duka kepada penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Coop Jasa TLM Indonesia terhadap anggota TLM dan keluarga mereka dalam menghadapi masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga tercinta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan santunan duka kepada keluarga ahli waris yang diterima oleh Osni Osim Nenometa (suami almarhumah) di RT 11 RW 04, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (11/10) pagi.

Baca Juga:  Meminimalisir Risiko, Pemkab Kupang Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Manager Utama Coop Jasa TLM Indonesia, Zesly N. W. Pah, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya ibu Yasinta Nenometa – Wea Wula.

Untuk itu pada kesempatan ini kami hadir bersama BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan santunan duka kepada keluarga ahli waris.

Dijelaskan Zesly Pah, BPJS Ketenagakerjaan bersama Coop TLM Indonesia menyerahkan santunan duka kepada anggota Coop TLM yang meninggal dunia karena sakit.

“Keluarga mendapat santunan sosial sebesar Rp42 juta rupiah. Santunan ini merupakan program sosial JKN meninggal dunia.

Melalui santunan ini memberikan bukti bahwa semua anggota Coop Jasa TLM Indonesia terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,”jelas Zesly Pah.

Baca Juga:  Korban Badai Seroja Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Simak Tuntutan Mereka

Lebih lanjut disampaikan Manager Utama Coop Jasa TLM Indonesia, bahwa Almarhumah sudah menjadi anggota Coop Jasa TLM sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang.

“Sejak menjadi anggota TLM, almarhumah sudah pinjam 2 kali dengan rincian pinjaman pertama Rp3 juta rupiah dan Pinjaman kedua Rp4 juta rupiah.

Almarhum terdaftar sebagai Peserta BPJS ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Coop TLM sejak tanggal, 30 Mei 2023,”ungkap Zesly Pah.

Dirinya juga memastikan bahwa seluruh anggotanya terlindungi sehingga mereka dapat bekerja lebih keras dan optimal. Karena seluruh resiko kerja dan kecemasan akan dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.


Powered By NusaCloudHost