Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang Gelar Bimtek Kearsipan

Avatar photo
Foto. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang Gelar Bimtek Kearsipan.
Foto. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang Gelar Bimtek Kearsipan.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia pengelolaan arsip, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek ) pengelola arsip, Seni (09/10) di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan, Fransiskus Fahik, S.Sos usai kegiatan mengatakan kegiatan bimtek ini guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman bagi sumber daya pengelola arsip di lingkup pemerintah kabupaten kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  BPKSDM Kupang Ungkap Fakta di Balik Pelantikan 1.041 Jabatan, Kantongi Pertek BKN
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

Disebutkan Fahik, bahwa sumber daya kearsipan itu ada 2 yaitu Arsiparis dan pengelola arsip.

“Saat ini, sumber daya arsiparis itu baru ada di kantor kita. Dengan Jabatan fungsional Arsiparis.

Sesungguhnya diharapkan Arsiparis itu ada di semua Organisasi perangkat Daerah. Karna semua OPD di tingkat kabupaten maupun 24 kecamatan ini adalah Pencipta arsip.

Oleh karena itu, setiap OPD harus punya Pengelola arsip dan yang mengelola arsip tersebut adalah Arsiparis,”kata Frans Fahik.

Baca Juga:  PLN UP3 Kupang Perkuat Layanan Awal 2026: Fokus Pemeliharaan kWh Meter

Dijelaskan bahwa saat ini di lingkup pemerintah Kabupaten, OPD hingga kecamatan belum ada staf arsiparis.

“Hal ini terjadi kerena pemerintah daerah Kabupaten Kupang, belum menilai penting jabatan fungsional Arsiparis di setiap OPD hingga kecamatan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost