Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa

Avatar photo
Gambar ilustrasi Pembunuhan (google).
Gambar ilustrasi Pembunuhan (google).

Kota Kupang, Kupangberita.com, —Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat peristiwa pengeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan Yohanes Donbosko Padalani alias Don (23) meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Minggu 24 September 2023 malam.

Kedua pelaku yang diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, yakni KS (24) yang beralamat di Kelurahan Oesapa, Kecamatan, Kelapa Lima dan EA (23) beralamat di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang berhasil diringkus Polisi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tersangka KS merupakan pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban. Sedangkan, tersangka EA ikut menganiaya korban sebelum ditikam tersangka KS.

“Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/ IX /2023 Polsek Kelapa Lima tanggal 24 September 2023. Dan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil meringkus 2 pelaku penikaman di Oesapa.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka diperoleh tiga nama pelaku lainnya, yakni MS, DS, OL yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap Korban dan temannya,”ungkap Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (25/09).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost