Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa

Avatar photo
Gambar ilustrasi Pembunuhan (google).
Gambar ilustrasi Pembunuhan (google).

Kota Kupang, Kupangberita.com, —Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat peristiwa pengeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan Yohanes Donbosko Padalani alias Don (23) meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Minggu 24 September 2023 malam.

Kedua pelaku yang diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, yakni KS (24) yang beralamat di Kelurahan Oesapa, Kecamatan, Kelapa Lima dan EA (23) beralamat di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang berhasil diringkus Polisi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tersangka KS merupakan pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban. Sedangkan, tersangka EA ikut menganiaya korban sebelum ditikam tersangka KS.

Baca Juga:  Diduga Cabuli 3 Siswi di Sekolah, Guru SD di Kabupaten Kupang Dilaporkan ke Polisi

“Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/ IX /2023 Polsek Kelapa Lima tanggal 24 September 2023. Dan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil meringkus 2 pelaku penikaman di Oesapa.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka diperoleh tiga nama pelaku lainnya, yakni MS, DS, OL yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap Korban dan temannya,”ungkap Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (25/09).

Terkait kronologi penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dijelaskan Kapolres Kupang Kota, berawal informasi dari Polsek Kelapa Lima, Tim Jatanras Polresta kupang Kota bersama Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta kupang kota menuju Ke TKP melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi- saksi dan langsung mengantongi identitas dari para tersangka.

Baca Juga:  Kerap Curi Barang di Lokasi Proyek Bendungan Tefmo, 3 Palaku dan Penadah Diringkus Polisi

Kemudian Tim jatanras Polresta kupang kota melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di kelurahan Oeba karena kedua tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan yang berada di pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba.

Mendapati informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di Boni M, kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo kota kupang.


Powered By NusaCloudHost