Kota Kupang, Kupangberita.com, — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di 33 provinsi.
Kegiatan pelatihan dibuka secara daring oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, Kamis (21/09) pagi di Hotel El Royale, Kota Bandung.
Pembukaan pelatihan turut didampingi oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto.
Sementara untuk provinsi NTT sendiri kegiatan pelatihan di pusatkan di hotel Harper Kupang yang turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Propinsi NTT, Dra. Bermadeta Mariani Usboko, sekaligus mewakil Pj. Gubernur NTT, Kadis PMD, Viktorianus Manek, Sekretaris Dinas PMD, Kordinator Provinsi NTT P3PD, Herman Banoet dan unsur Penanggung jawab event organizer pelatihan PT. Maria Utama Karya yakni; Samina Purnawa selaku penanggung jawab didampingi oleh dua orang kordinator lapangan yakni, Shinta R. Anggraeni dan Barumun R. harahap serta Yulianawati sebagai staff.
Mewakili Menteri Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, dalam sambutannya mengatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.
Hal ini sejalan dengan Nawacita Ketiga Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam rangka mewujudkan Nawacita Ketiga, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari pemerintah untuk membangun desa, Pemerintah membentuk Kementerian yang khusus menangani desa yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa-PDTT).
Kementerian ini berbagi tugas serta berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam memfasilitasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa,”kata Tomsi.
Dijelaskan Tomsi, wujud komitmen pemerintah selanjutnya, yaitu dialokasikannya Dana Desa sebagai dana transfer pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan di Desa.
Total Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 sebesar 468,9 Triliun.
Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun, tercatat sejak tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan tahun 2022 Dana Desa dialokasikan sebesar Rp.68 triliun atau meningkat lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2015.
Dana Desa per Desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp.907,1 juta per desa di tahun 2022.
Tomsi berharap melalui pelatihan ini kiranya dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa.
Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skill, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kiranya melalu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan),”harap Tomsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.