Diduga Peras Warga Kota Kupang 5 Juta, HD Warga Kabupaten Kupang Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Diduga Peras Warga Kota Kupang 5 Juta, HD Warga Kabupaten Kupang Ditangkap Polisi.

Foto. Diduga Peras Warga Kota Kupang 5 Juta, HD Warga Kabupaten Kupang Ditangkap Polisi.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Diduga melakukan tindak pidana pemerasan, HD ditangkap Polisi didepan rumahnya di bilang Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/9/2023) siang.

HD ditangkap Polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap AL Warga Kelurahan Namosain, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Pemimpin Apel Pagi, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Progres Pencairan TPP Segera Dilaporkan

Kapolres Kupang, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka, S,Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku. Sesuai informasi yang kami kumpulkan dari masyarakat bahwa HD memeras AL berupa uang sebesar Rp5 juta rupiah,”ungkap Iptu Epy.

Baca Juga:  Miris! Penutupan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Hanya Dihadiri 18 Anggota

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kupang, bahwa terduga pelaku sebelumnya menawarkan jasanya kepada AL untuk mengurus Sertifikat Hak Milik atas tanah AL.

Namun menunggu sekian lama janji HD tak kunjung terwujud.

Baca Juga:  Asah Kreativitas, 250 Perempuan Hebat Kabupaten Kupang Gelar Aneka Lomba

Akhirnya AL berinisiatif untuk melakukan pengecekan langsung di Kantor BPN Kota Kupang. Namun, namanya tidak pernah didaftarkan sebagai salah satu pemohon SHM di BPN Kota Kupang.

“Mendapatkan informasi tersebut, AL merasa kesal dan meminta kembali semua berkas pengurusan SHM kepada HD.

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru