Kota Kupang, Kupangberita.com,– Penjabat Wali Kota Kupang , Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., buka turnamen Voli Jemaros Cup I tahun 2023, bertempat di lapangan serbaguna GMIT Marturia Oesapa Selatan, Sabtu (26/8).
Turnamen tersebut dalam rangka perwujudan partisipasi pemuda Jemaat Marturia Oesapa Selatan untuk ambil bagian dalam pembinaan dan pengembangan olahraga bola voli di NTT khususnya di Kota Kupang.
Turut hadir Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pdt.Samuel Pandie, S. Th., Ketua Majelis Jemaat Marturia Oesapa Selatan, Pdt. Elyanor Manu – Nalle, S.Th., Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktavianus Noke, Komisaris Utama BPR Christa Jaya, Christofel Liyanto, Sekretaris Camat Kelapa Lima, serta para wasit, ofisial dan peserta pertandingan.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam turnamen untuk bersyukur kepada Tuhan karena atas tuntunan dan penyertaan-Nya di mampukan untuk menyelenggarakan kegiatan yang luar biasa ini.
Kegiatan ini membuktikan adanya semangat serta komitmen yang tinggi dari seluruh komponen GMIT Marturia Oesapa Selatan tidak hanya dalam aspek pelayanan Gerejawi, tetapi juga dalam upaya peningkatan mutu SDM khususnya generasi muda melalu olahraga Voli .
“Ini merupakan kegiatan olahraga untuk meningkatkan kemampuan jasmani.
Saya berharap para peserta menunjukkan kehebatan dengan baik.
Sehingga para juri, wasit dan para pencari bakat hadir dalam turnamen ini dapat memberikan penilaian bagi yang berprestasi agar dapat di rekrut untuk mengikuti kompetisi pada level yang lebih tinggi,” Ungkapnya.
Penjabat Wali Kota berharap seluruh pihak yang terlibat pada turnamen ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjunjung tinggi sportifitas mengingat pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam lingkungan Gereja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.