Oelamasi, Kupangberita.com – Kabupaten Kupang, sebuah daerah yang kaya akan budaya dan tradisi kuliner, kembali menawarkan keunikan rasa yang sulit dilupakan melalui hidangan kuliner khasnya yang bernama Jagung Muda Oesao .
Hidangan pangan lokal ini telah berhasil membuat lidah para penikmat kuliner bergoyang dan ketagihan.
Jagung Muda Oesao, sebagaimana namanya, merupakan hidangan yang mengambil bahan dasar utama dari 2 jenis jagung muda yang segar dan berkualitas tinggi.
Proses pengolahan 2 jenis jagung muda yakni, Jagung manis dan jagung pulut ini dilakukan dengan penuh cinta dan keahlian oleh para juru masak lokal, yang telah berakhirnya resep turun-temurun.
Selain direbus kini menghadirkan kejutan baru bagi bagi penikmat kuliner pangan lokal ini. Sebuah inovasi kuliner baru telah muncul, menggugah selera dan memberikan pengalaman rasa yang tak terduga.
Dengan penuh kreativitas, sekelompok pengusaha kuliner ini telah menghidangkan jagung muda dengan sentuhan berbeda.
Salah satu kreasi unik mereka adalah “Jagung Muda Rasa Pedis dan Manis”. Melalui proses khusus, jagung muda diolah menjadi hidangan yang memadukan rasa pedas dan manis.
Selain itu, para pengunjung juga kini dapat menikmati “Jagung Muda Berbumbu Rempah Tradisional “.
Biji jagung muda dipipil lepas dari bonggolnya, kemudian dimasak dan disajikan dengan beragam rempah-rempah tradisional yang memberikan aroma dan cita rasa yang luar biasa.
Para pengusaha kuliner pangan lokal ini memanjakan pengunjung untuk memilih sendiri jenis cita rasa dari kedua varietas jagung muda Oesao.
Pengen jagung muda manis atau jenis pulut itu terserah pilihan lidah parah penikmat jagung mudah.
Satu hal yang tak kalah penting, di tengah gemerlapnya ragam kuliner yang menghiasi dunia kuliner Indonesia, jagung muda Oesao memiliki reputasi unggul sebagai bahan makanan yang selalu segar dan lezat, tak peduli musim apa pun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.