Oelamasi, Kupangberita.com,— DPRD Kabupaten Kupang, gelar sidang paripurna dengan agenda perhitungan APBD tahun 2022 oleh bupati kupang, Senin (24/07) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.
Sayangnya di dalam sidang paripurna tersebut. Ketidak hadiran Bupati Korinus Masneno dan Plt Sekda Rima K.S Salean mendapat kritikan dari wakil ketua DPRD Johanes Mase.
“Kalau bapak bupati sudah sampaikan ijin. karena ada tugas yang tidak bisa diwakilkan di Jakarta.
Sementara ibu Plt Sekda tidak ada informasi ke kami lembaga DPRD. Padahal, ini gawe nya karena ini masalah pertanggungjawaban APBD 2022.
Ketidak hadiran Plt Sekda ini mengundang beragam kritik dan ungkapan kekecewaan dari sejumlah anggota DPRD.
Dalam forum rapat tadi, Kalau esok dalam sidang pandangan umum fraksi terhadap agenda perhitungan APBD tidak dihadiri Plt sekda maka sidang akan diskors,”kata Mase.
Ditegaskan Mase, mekanisme persidangan harus ditegakkan. Oleh karena itu, penjelasan bupati harus disampaikan dulu dan DPRD menerima baru dilanjutkan pada sidang pandangan umum fraksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.