Oleh: Makson Saubaki, Jumat Tanggal, 20 Juli 2023
Kupangberita.com, — Nusa Tenggara Timur adalah sebuah surga tersembunyi di Indonesia yang menawarkan keindahan alam yang menakjubkan dan kekayaan budaya yang beragam.
Terletak di sebelah timur Bali, wilayah ini terdiri dari berbagai pulau dan daerah, termasuk Flores, Komodo, Sumba, Timor, dan pulau-pulau kecil lainnya.
NTT menawarkan pengalaman wisata alam yang tak terlupakan, menjadikannya tujuan impian bagi para pelancong yang mencari petualangan dan kedamaian sejati.
1. Keindahan Pantai yang Menakjubkan
NTT dianugerahi dengan garis pantai yang panjang dan mempesona.
Pantai-pantainya yang indah menawarkan pemandangan spektakuler , air laut yang jernih, dan terumbu karang yang luar biasa.
Pantai Pink di Pulau Komodo adalah salah satu pantai terkenal di dunia yang berwarna pink karena campuran pasir putih dan merah muda.
Selain itu, Pantai Kelimutu di Pulau Flores menawarkan pemandangan yang luar biasa dengan danau-danau kawah yang berbeda warna.
2. Keajaiban Bawah Laut
Bagi para penyelam dan pecinta dunia bawah laut, Nusa Tenggara Timur adalah surga. Perairan di sekitar NTT merupakan salah satu area terbaik untuk menyelam di Indonesia.
Terumbu karang yang indah, kehidupan laut yang beragam, dan kehadiran spesies langka seperti ikan, komodo dan pari manta menjadikan pengalaman menyelam di sini tak tertandingi.
Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Laut 17 Pulau di sekitar NTT adalah tempat yang wajib dikunjungi bagi para pecinta aktivitas bawah laut.
3. Keajaiban Alam Pegunungan
Selain pantai yang indah, NTT juga menawarkan keajaiban alam di pegunungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.