Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kerja Keras Dalam 7 Bulan, Pemkab Kupang Akhirnya Raih Opini WTP 2022

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Foto. Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Kupangberita.com, — Pemerintah Kabupaten Kupang bersama OPD sebagai leading sektor terus berupaya kerja keras dan berbenah dalam kurun waktu  7 bulan, akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah Tiga Belas tahun tidak pernah meraihnya. Terakhir, pada tahun 2021 Kabupaten Kupang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Bupati Kupang, Korinus Masneno Kepada Media Kupang Berita.com, Kamis (01/06) siang mengatakan, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas  keberhasilan yang kita capai ini.

Memang hampir kurang lebih 13 tahun pemerintah Kabupaten Kupang tidak pernah meraih opini WTP.

Upaya dan kerja keras kita selama kurang lebih 7 bulan dalam menata dan Menindaklanjuti semua temuan BPK yang dialami oleh pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2005 – 2022.

Dari temuan tersebut, kita mulai perlahan-lahan menata dan membenahi hingga mencapai 68 persen di tahun 2022.

Untuk itu, atas laporan keuangan tahun 2022 kita mendapatkan apresiasi dari BPK RI perwakilan NTT dalam Menindaklanjuti semua temuan sejak tahun 2005.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja

Atas upaya kerja keras kita bersama seluruh OPD telah merapikan seluruh administrasi keuangan sejak 2005 – 2022.

Dari upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Kupang mendapatkan yang sangat baik yaitu Opini WTP.

Opini WTP ini tidak ada lagi masalah krusial bagi kerugian keuangan negara  maupun aset,”ungkap Masneno.

Diakui Bupati Kupang, selama 13 tahun, kita tidak pernah raih Opini WTP. Hal ini dialami saya menjadi asisten bupati 5 tahun, wakil bupati 5 tahun, kami dinyatakan disclaimer terus dan ketika saya terpilih menjadi bupati 3 tahun berturut-turut mendapatkan opini WDP dari BPK RI.

“Jujur kita mendapatkan catatan persoalan aset  dari BPK tidak wajar. Kerena kita mendapatkan catatan terdapat 4 juta meter persegi tanah yang alamatnya tidak jelas.

Hal ini, rupanya terjadi kesalahan pencatatan di masa lalu. Kita akan telusuri dan mencatat di waktu mendatang.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Selain itu, diduga ada pekerjaan fisik yang pembayarannya sudah 100 persen tetapi terjadi kekurangan volume pekerjaan.

Dimasa kepemimpinan saya apabila ditemukan hal tersebut
rekanan mengembalikan nilai fisik yang belum dikerjakan,”katanya.

Bupati berharap kedepan yang namanya pekerjaan fisik tidak terjadi lagi kekurangan volume pekerjaan.

“Tahun ini, kami Pemerintah Kabupaten Kupang akan lebih ketat menyeleksi rekanan kerja sehingga penyelesaian pekerjaan fisik sesuai kontrak kerja.

Sementara catatan dari BPK RI Perwakilan NTT, terkait pencatatan aset yang belum rapih sesungguhnya tidak krusial. Karena menurut BPK RI Perwakilan NTT, kemungkinan terjadi kekeliruan pencatatan sejak tahun 2005, atau ada beberapa aset yang dicatat gabung sementara alamatnya tidak jelas dan sulit ditelusuri.

Jika dalam penelusurannya tidak ditemukan, maka kita akan melakukan pembicaraan lebih lanjut bersama BPK RI Perwakilan provinsi NTT, untuk penghapusan terhadap aset tersebut,”jelas Masneno.***


Powered By NusaCloudHost