Selain itu, melalui Dinas Peternakan juga melakukan upaya lanjutan yakni :
1. mengeluarkan himbauan kepada semua koordinator puskeswan se-kabupaten Kupang
2. Himbauan melalui radio RSKK kepada seluruh masyarakat kabupaten kupang
3. Surat himbauan dari Bupati Kupang kepada camat se-kabupaten Kupang
4. Dinas Peternakan kabupaten Kupang saat ini telah meminta bantuan dinas peternakan provinsi NTT untuk bantuan VAR (Vaksin Anti Rabies) dan SAR ( Serum Anti Rabies).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.