Jadi memasak, mencuci, mengurus anak dan mengurus rumah tangga itu peran bukan kodrat,”bebernya.
Untuk itu, komitmen Yayasan BakTI dan Yayasan UDN Kupang terhadap persoalan gender dan inklusi sosial ini terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peran gender. Ini kami lakukan salah satunya melalui program inklusi.
“Saat ini, kami bekerja di 15 desa di wilayah Kabupaten Kupang dan di setiap desa ini dibentuk kelompok pemberdayaan masyarakat dari kelompok inilah diberikan pemahaman terkait peran gender.
Harapannya isu ini dapat dipahami baik oleh pengurus maupun anggota kelompok sehingga akan menjadi rujukan kepada masyarakat.
Khususnya penguatan kepada keluarga, sangat diharapkan adanya pembagian peran di dalam kehidupan berkeluarga bisa ada keseimbangan antara suami dan istri,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan lusia, terkait skala nasional yayasan BakTI dan Yayasan UDN juga turut serta kampanyekan kepada pemerintah agar rancangan undang-undang PPRT segera disahkan.
“Jika kita melihat di Masyarakat, khususnya di kawasan Timur Indonesia banyak sekali didapati perempuan sebagai pekerja rumah tangga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.