Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lantik 324 PNS, Plt. Sekda: ASN Wajib Membawa Perubahan Signifikan di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Foto. Lantik 324 PNS, Plt. Sekda: ASN Wajib Membawa Perubahan Signifikan di Kabupaten Kupang.
Foto. Lantik 324 PNS, Plt. Sekda: ASN Wajib Membawa Perubahan Signifikan di Kabupaten Kupang.

 

Kupangberita.com, — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, melantik dan sumpah 22 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, Penyetaraan Pejabat Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional dan Pengangkatan Pertama Pejabat Dalam Jabatan Fungsional, Rabu (26/04) pagi di Aula Kantor Bupati Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Lugasdis Tekla dilantik sebagai Kepala UPTD Puskesmas Baun, Alfiana Tanesib sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pakubaun, Oktofianus Tunbonat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Oenuntono.

Selanjutnya, Agnes Raro sebagai Kepala UPTD Puskesmas Manubelon, Benediktus Bata, Kepala UPTD Puskesmas Soliu, drg.Tirza Vita Fomeni, sebagai Kepala UPTD Puskesmas Lelogama, Felda Delaya Sobeukum Sebagai Kepala UPTD Fatumonas.

Kemudian, Elsina Fredina Sora sebagai Kepala UPTD Puskesmas Oepoli, Melton Parikas sebagai Kepala UPTD Puskesmas Naikliu, Rukiah Abdullah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Camplong, Umbu Peter Mila Meha sebagai Kepala UPTD Puskesmas Poto, Yorim Paulina Nokas Sebagai Kepala UPTD Puskesmas Oelbiteno.

Seterusnya, Masri Wastiti M. Ndoen sebagai Kepala UPTD Puskesmas Batakte, Matelda Sarci Lisi Tabelak sebagai Kepala UPTD Puskesmas Oesao, Laurensius Dulo Sebagai Kepala UPTD Puskesmas Naibonat, Marta Magdalena Lete Sebagai Kepala UPTD Puskesmas Oemasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost