Kupangberita.com,— Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan Timor Raya KM 38, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Rabu (26/04) pagi.
Diketahui, bus Mamdalintm bernomor Polisi DH 7142 EB dari arah Kupang – Malaka yang di kendarai oleh Julius Seran dengan Sepeda Motor bernomor Polisi DH 3324 BJ, dikendarai oleh Christo Juliphin Kono, berboncengan dengan Oksafina Susanti Kono dari arah Camplong menuju Kupang.
“Pengendara sepeda motor dari arah Camplong menuju Kupang dengan kondisi cuaca hujan rintik.
Tiba – tiba pengendara Sepeda motor yang sementara berboncengan jatuh terpeleset ke kanan jalan sementara bus dari arah kupang.
Sepeda motor itu masuk dan terjepit di kolong bus,” kata salah satu saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya.
Atas peristiwa tersebut diketahui pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sementara yang di bonceng warga berhasil mengevakuasi korban ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.