Kupangberita.com, — Bupati Kupang, Korinus Masneno, kembali merotasi dan melantik 12 pejabat administrator, mereka adalah PNS eselon IIIA. Pelantikan dan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin (17/04) pagi.
Ke 12 Pejabat tersebut dilantik berdasarkan surat Keputusan Bupati Kupang Nomor: 821.13/01/BKPSDM. Kabupaten Kupang/2023, Untuk menduduki jabatan Kepala Bagian dan camat.
Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan rotasi jabatan ini semata-mata untuk organisasi penyegaran, sekaligus untuk wadah pengembangan karier pegawai.
“Untuk itulah, kita terus berupaya membenahi organisasi yang ada Pemerintahan di Kabupaten Kupang agar bisa melaksanakan tugas pelayanan dengan baik,”kata Bupati Kupang.
Dikatakan Bupati Kupang, setiap saat pelantikan jabatan, kami mencoba menerapkan metode pengembangan karir ASN yang relevan dan diatur dalam Undang – Undang nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Untuk kalian yang dilantik dan disumpah hari ini, apapun alasannya harus melaksanakan tugas dan pelayanan secara baik untuk masa kini dan masa akan datang.
Saya yakin, dua tahun mendatang kalian tidak ada lagi pada posisi hari ini, mungkin akan mengisi posis yang lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Berikut nama – nama yang dilantik
1. Novriayanto Fridrayan Amtiran, dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan
2. Jane Johanna Poe, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum
3. Elyaser Teuf, dilantik sebagai Kepala Bagian Organisasi
4. Mesakh Foeh, dilantik sebagai Kepala Bagian Barang dan jasa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.