Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Percepat Turunkan Stunting : BP4D Kabupaten Kupang Gelar Rapat Orang Tua Asuh

Avatar photo
Foto. Kepala BP4D Juhardy Dikson Selan.
Foto. Kepala BP4D Juhardy Dikson Selan.

Kupangberita.com, —- Percepat turunkan angka stunting  Badan Badan Perencanaan Pembangunan Serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, mengelar rapat koordinasi gerakan orang tua asuh stunting dalam rangka membatu pemerintah menurunkan angka stunting di tahun 2024 hingga 9,3 persen.

Rapat dipimping  oleh Kapala BP4D Juhardy Dikson Selan, di Aula BP4D, Jumat (03/03) pagi.

Tujuan kegiatan ini sesuai dengan surat keputusan bupati kupang nomor 113 Tahun 2023 tentang Penetapan Orang Tua Asuh Balita Stunting di Kabupaten Kupang.

Kepala BP4D Juhardy Dikson Selan, Jumat (03/03) di ruang kerjanya Kepada Media Kupang Berita.com, menjelaskan bahwa rapat yang digelar hari ini dalam rangka persiapan teknis mensukseskan gerakan orang tua asuh stunting balita di Kabupaten Kupang.

Bersamaan dengan hari Minggu, (05/03) nanti ada juga Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana 2023.

Baca Juga:  Paket Komitmen Pecah, Korinus Masneno: Bukan Pecah Tapi Terbelah, Jerry Manafe: Sakitnya Tu Disini

Rencananya akan di hadiri langsung oleh Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat sekaligus melaunching Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Propinsi NTT di Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu.

“Gerakan orang tua asuh stunting ini harus sukses, sehingga bisa mencapai target yang di tetapkan dalam RPJMD di tahun 2024 angka stunting turun menjadi 9,3 persen,” ungkap Juhardy Selan.

Dijelaskan Selan, sesuai hasil bulang timbang Agustus 2022 terdapat 6.118 balita alami stunting.

Berdasarkan data terkini terdapat 922 anak yang keluar dari balita atau tidak masuk dalam usia bulan timbang lagi.

Sementara target orang tua asuh saat ini ada 5.196 balita stunting. Dibagi per perangkat daerah  berkolaborasi dengan TNI- Polri dan NGO untuk penaganan di 24 Kecamatan.

“Gerakan orang tua asuh ini, kita punya kewajiban untuk mengasuh anak tersebut hingga  berhasil keluar dari persoalan stunting.

Baca Juga:  Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas, Simak Jadwalnya

Targetnya sesuai SK Bupati mulai bulan Maret hingga Desember 2023,” Jelasnya.

Dikatakan Juhardy, strategi yang dilakukan adalah pemberian PMT.

Pola PMT ini dibagi dalam konsep minimal yakni pemberian beras, susu, telur dan minyak goreng dan pola maksimal yakni, pemberian mentega, kacang hijau dan gula.

Bahan – bahan PMT ini akan disuplay langsung oleh setiap OPD ke sasaran pada saat bulan timbang posyandu.

“Ini bentuk, tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) dimasa mendatang,” kata Juhardi.

Turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang,  Kadis Perhubungan Ricky Djo, Kepala BP2KBP3A Yesay Lanus, Perwakilan Pol PP,  Dinas Perijinan dan Kantor Agama Kabupaten Kupang. ***


Powered By NusaCloudHost