Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miris !!! Tunggak Iuran Komite, Siswa SMUN di Kupang Dilarang Ikut Ujian Semester

Avatar photo
IMG 20220925 WA0002

Kupangberita.com, — Kebijakan pembiayaan pendidikan sejak dari APBN dan APBD di Provinsi dan Kota/Kabupaten menetapkan anggaran pendidikan 20 persen tak menyurutkan kutipan-kutipan di SMA Neger 1 Takari, Kabupaten Kupang.

Cara cara yang dinilai miris tak melambangkan lembaga pendidikan kerap dipertontonkan oleh para pemangku kebijakan di Sekolah-sekolah Negeri tingkat atas di  Kabupaten Kupang.
Contohnya, kewajiban pungutan uang dari peserta didik atau orangtua/walinya berdalih bantuan sekolah yang terkesan dipaksa dibayar menjelang ujian dengan ancaman jika tak dibayar tak diperkenankan ikut ujian kerap terdengar di tengah gundah gulana masyarakat pasca diterpa pandemi covid 19 dan naiknya harga beras dan BBM saat ini.

Hal tersebut dialami oleh salah satu siswa  Kelas XII SMUN I Takari Kabupaten Kupang – NTT gegara tunggak iuran Komite dilarang ikut ujian semester.

Welmince Welkis, Salah satu orang tua siswa  mengeluh dan mengaku kecewa dengan kebijakan sekolah yang tidak membolehkan anaknya ikut ujian semester karena belum melunasi iuran komite.

“Akibat kebijakan sekolah itu, anak saya Paulus Seran, disuruh pulang oleh wali kelas dan tidak dibolehkan mengikuti ujian semester,” ungkap Welmince Welkis, Jumat (10/03) di Takari.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan 36 Korban, Kapal Tenggelam di Perairan Oeba dan Pulau Kera

Ia menuturkan, kehidupan keluarganya yang menggantungkan hidup sebagai petani lahan kering sebagai satu-satunya sumber pendapatan. Apalagi bencana banjir di Takari yang luar biasa besar membuat mereka kehilangan harapan, lahan pertanian rusak berat dan terancam gagal panen.

Kondisi ini membuat dirinya belum mampu melunasi iuran komite selama enam bulan, iuran komite Rp 50 ribu per bulan.

“Kami mau dapat uang dari mana, kami biasa tanam padi dan jagung untuk jual tapi hujan ini buat banjir bikin rusak semua, kami minta keringanan biar anak – anak bisa ikut ujian dulu,”katanya.

Senada juga dikeluhkan oleh Kornelis Ndari, ia mengaku anaknya tunggak iuran komite selama 12 bulan. Bahkan setelah anaknya tamat ternyata ijazah anaknya di tahan oleh pihak SMUN I Takari

Saat ini anaknya sudah bekerja hingga sudah bisa mengirimkan uang kepadanya untuk bayar tunggakan iuran komite agar ijazah anaknya bisa diambil.

Baca Juga:  Rehabilitasi Gedung SDI Buraen Mangkrak, Kontraktor Tinggalkan Pekerjaan Hingga Gonta Ganti Tukang

Para orang tua kemudian mengadu kepada Pastor Paroki Noelmina Romo Bento Ninu. Keluhan dari para orang tua disampaikan langsung kepada Romo Bento Ninu di Pastoran Gereja.

Para orang tua kata Rom Bento Ninu,mereka datang mengeluh sambil menangis lantaran anak mereka tidak dibolehkan ikut ujian karena Tunggak bayar iuran komite.

“Itu baru beberapa yang bicara, mereka banyak yang begitu, kasihan mereka sudah kena bencana tapi anak-anak diminta pulang karena belum bayar uang komite,” ungkapnya.

Mendengar keluhan para orang tua, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang saat itu berada di Pastoran Paroki Noelmina langsung menghubungi Linus Lusi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT melalui sambungan telepon.

Dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menyampaikan keluhan orang tua serta kondisi mereka yang usai terkena bencana besar.

Respon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT berjanji menginspeksi SMUN I Takari serta menegaskan agar pihak sekolah menggratiskan seluruh iuran komite bagi para korban bencana. (*/KI)


Powered By NusaCloudHost