Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

Avatar photo
Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama.
Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama.

Kupangberita.com, — Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 telah menandatangani dokumen

kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam tersebut di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh;
Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus
menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat
menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Bupati dan Ketua DPRD Apresiasi Masyarakat Kabupaten Kupang

“Kesepakatan ini
didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia
yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang
termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil.

Mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media
Jumat, 24 Maret 2023.
Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan:

1) Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan
untuk Persatuan

2) Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029

3) Memberi mandat
kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya

4) Memberi keleluasaan kepada Calon
Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan

5) Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil)

6) Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden
Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Kupang, Adukan Ketua DPD II Ke Dewan Etik, Ini Tanggapan Daniel Taimenas

Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai
Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies
Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini
Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.


Powered By NusaCloudHost