Kupangberita.com, — Kepolisian Resor Kupang, secara resmi mengunakan tas samping dengan berbagai motif etnis daerah NTT sebagai salah satu atribut dalam melaksanakan dinas hariannya.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H, Senin ( 20/03) di Mapolres Kupang menegaskan kepada semua personil Polres Kupang dan jajarannya wajib mematuhi aturan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian di NTT khususnya Kabupaten Kupang melalui UMKM.
“Saya wajibkan semua anggota untuk mengenakan tas motif suku atau etnis daerah NTT, ini untuk mendukung perekonomian daerah melalui UMKM,” Kata Kapolres Kupang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan orang nomor satu di Polres Kupang ini dibuktikan saat Apel Pagi Jam Pimpinan hari Senin (20/03), di Lapangan Apel Polres Kupang yang dipimpin Oleh Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau.
Semua personil diperiksa dan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin bagi yang tidak mengenakannya.
Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini.
” Ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres untuk dijalankan,” tegasnya usai memimpin apel.
Sebagai wujud kebanggaannya atas kebijakan baru ini, seluruh personil Polres Kupang menyambut dengan gembira dengan berfoto bersama didepan Mako Polres Kupang. Tribratanewskupang.