Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawa Nama Kades, Oknum Perangkat Desa di Kupang Ambil Uang Warga Korban Seroja

Avatar photo
Gambar ilustrasi.
Gambar ilustrasi.

Kupangberita.com, — Bawa nama Kepala Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Propinsi NTT, AF oknum perangkat desa di desa tersebut mengambil uang milik warga korban bencana seroja.

Kepada media Kupang Berita.com,   Senin (20/03) warga Desa Poto yang meminta namanya tidak disebutkan mengisahkan  awalnya korban Zakaris Taneo, mendapatkan dana bantuan seroja sebesar Rp 25 juta dan sudah membelanjakan Rp 3 juta rupiah untuk bahan bangunan.

Pada tanggal 9 Februari 2023 lalu
AF selaku Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan, Desa Poto pergi mengambil sisa uang tersebut sebesar Rp 22 juta rupiah dengan dalil bahwa kepala desa yang minta uang tersebut untuk di kumpulkan.

Baca Juga:  BPK Temukan Kerugian Negara Rp13 Miliar di 27 OPD, Wali Kota Kupang Siap Tindak Lanjut

“Awalnya AF, mengambil Rp15 juta pada pagi hari. Kemudian pada sore harinya ST kembali memperdaya korban dan mengambil Rp 7 juta.

Selang 10 hari kemudian AF mengembalikan uang tersebut Kepada Korban sebesar Rp 22 juta.

Kemudian pada sore harinya AF kembali mengambil uang tersebut hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan,” kisahnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Poto Melki Petan, saat dikonfirmasi media membernarkan kejadian tersebut.

“Memang korban Zakarias Taneo, bersama keluarganya sudah melaporkan hal ini kepada kami pada hari, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG El Tari Ingatkan Potensi Bencana di NTT 19–21 April 2025

“Atas laporan tersebut, saya sudah memfasilitasi dan AF bersedia mengembalikan uang tersebut pada awal April 2023.

AF, juga sudah membuat surat pernyataan di atas Materai 10 ribu.

Jika AF, tidak mengembalikan uang tersebut pada tanggal 3 April mendatang. Maka kita akan laporkan pada pihak berwajib,” Kata Melki Petan.

“AF terancam diberhentikan dari perangkat desa. Kasian korban sudah tua renta ditambah lagi rumahnya masih dalam kondisi rusak,” tambahnya. ***

Catatan ralat redaksi: pada pemberitaan awal oknum perangkat desa  Poto berinisial ST diralat  redaksi yang sebenarnya oknum perangkat desa Poto sebenarnya AF.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost