Media adalah pilar terdepan yang dapat menyampaikan informasi melalui berita bagi masyarakat Kabupaten Kupang,”ungkapnya.
Dikatakan Marthoni, sudah banyak tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Namun, tanpa media maka masyarakat tidak akan tahu.
Oleh karena itu media gathering adalah awal,walau terlambat namun kita dapat berjalan bersama guna terciptanya Pemilu yang damai,” Pungkasnya
Hadir sebagai pemateri Mantan Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna, mengatakan penting digelarnya media gathering dengan melibatkan semua media, baik media cetak, elektronik dan TV.
Bawaslu dan media memiliki peran yang sama dalam melakukan pengawasan atau kontrol pemilu.
Oleh karena itu keterbukaan informasi sangatlah perlu dilakukan oleh Bawaslu dengan menyampaikan informasi kepada media guna disampaikan kepada masyarakat luas.
“Ada hal penting yang harus diperhatikan. Karena tidak semuanya harus dipublikasikan kepada publik.
Dalam menjalankan tugasnya Bawaslu perlu menjaga trust terhadap semua stakeholders, media, tokoh agama dan masyarakat,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.