Masing-masing diberi waktu 5 hingga 10 menit untuk menyampaikan secara langsung pengaduan mereka, yang langsung dijawab oleh Penjabat Wali Kota
Selain pelayanan pengaduan warga, menurut George, pada tanggal 26 setiap bulan dilakukan jumpa pers atau coffee morning bersama para wartawan dan awak media.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat tidak hanya menjawab pertanyaan dari para jurnalis tapi juga mendengar kritik, masukan dan saran dari media sebagai mitra pemerintah.
“Hal-hal menyangkut pelayanan masyarakat harus direspons secara cepat,” tegas Guru Besar Kempo NTT itu. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.