Kupangberita.com, —- Polisi adalah mitra dari Pemerintah Daerah. Apabila ada oknum atau kesatuan yang tidak dukung pemerintah, dan melakukan pelanggaran, lapor saja dan akan ditindak tegas.
Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum bersama rombongan saat melakukan lawatan di Kantor Bupati Kupang, Selasa ( 31/01) siang.
Kapolda Johni Asadoma, berpesan masyarakat dan pemerintah agar hindari berurusan dengan hukum, hiduplah berdamai seorang terhadap yang lain dan patuhi aturan-aturan yang berlaku.
Saya minta masyarakat dan pemerintah saling bergandengan tanggan bangun Kabupaten Kupang jadi daerah yang maju, makmur, sejahtera, aman dan tenteram,” ungkapnya.
Sementara untuk Pemerintah Daerah ia tegaskan agar Bupati dan seluruh jajaran jangan pernah memberikan ijin pengalihan fungsi lahan pertanian dengan alasan apapun.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Johni Asadoma, menyampaikan program yang dicanangkan oleh dirinya yaitu membangun kerjasama dengan semua instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di wilayah hukum Polda NTT dalam ciptakan kamtibmas sebagai prasyarat terlaksananya pembangunan daerah serta menerapkan metode restorasi justice dalam penegakan hukum, membuka komunikasi terbuka antara polisi dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.