Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pekerjaan Ruang Belajar SMAN 1 Kota Kupang Terbengkalai

Avatar photo
Foto. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua, M.Si.
Foto. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua, M.Si.

Kupangberita.com —- Pekerjaan rehab ruang belajar SMA Negeri 1 Kupang yang dibiayai melalui Kementerian PUPR Pasca Bencana Seroja yang melanda wilayah NTT 2021 silam, kini terbengkalai.

Terbengkalainya pekerjaan tersebut mengakibatkan 1.499 siswa dalam mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak optimal.

Untuk itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua, M.Si mengharapkan adanya perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas PUPR Provinsi NTT, terkait pelaksanaan pekerjaan rehab ruangan gedung belajar SMA Negeri 1 Kupang.

Baca Juga:  Guru, Kepala Sekolah dan Semua Jenjang Harus Wajib Menanggapi Permendikbud Nomor 12 tahun 2024

Permintaan ini disampaikan Marselina Tua, kepada sejumlah awak media, Kamis (12/01) siang diruang kerjanya saat menerima adanya pengaduan dari pihak perusahan dan pekerja yang disubkan oleh perusahan induk sebagai pemenang atas pekerjaan tersebut.

“Menyangkut adanya persoalan belum dibayarnya material maupun pekerjanya oleh pihak perusahan induk ini, tentunya saya selaku kepala sekolah mengharapkan dinas P dan K sebagai induk dari sekolah dan Dinas PUPR sebagai pelaksana pekerjaan fisik secepatnya dapat menyelesaikan masalah ini.

Kondisi Gedung SMAN 1 Kupang yang masih terbengkalai.
Kondisi Gedung SMAN 1 Kupang yang masih terbengkalai.

Kami mengharapkan secepatnya pelaksanaan pekerjaan ini diselesaikan sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan normal mengigat pada bulan April itu anak – anak menghadapi ujian,” harap Marselina Tua.

Baca Juga:  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2024, Pj. Wali Kota Bacakan Amanat Kapolri

Dikatakan Marselina bila persoalan ini tidak segera di selesaikan berdampak pada KBM di Sekolah.

“Yang kami inginkan Dinas dapat membantu memberikan solusi. Karena rehab ini hanya pada pekerjaan atap , plafon dan lantai, dengan pelaksanaan pekerjaan 180 hari kalender dan sekarang sudah ada adendum,”ungkapnya.


Powered By NusaCloudHost