Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemkot Kupang Teken MoU dengan PT Panah Perak Megasarana

Avatar photo
Pemerintah Kota Kupang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana terkait Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana terkait Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang.

Kupangberita.com —- Pemerintah Kota Kupang, menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana terkait Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang.

Penandatanganan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (11/1).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dalam sambutannya mengapresiasi PT Panah Perak Megasarana yang sudah menanam investasi besar di Kota Kupang dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Duka di Malam Paskah, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Kota Kupang

Diakuinya pada tahun 2026 mendatang, akan ada investasi dari Jerman terkait sanitasi dan air bersih.

Menurutnya PT Panah Perak Megasarana yang dimotori oleh kamu muda milenial sudah bertindak satu langkah lebih cepat, bahkan tanpa dukungan dana dari pemerintah atau APBD sepeser pun.

Selain membantu suplai air bersih bagi warga Kota Kupang, investasi ini juga akan memproduksi air minum dalam kemasan dengan kualitas internasional juga sisa hasil penyulingan berupa garam akan diolah di pabrik garam yodium yang ada di Alak untuk dipasarkan.

Baca Juga:  Kabar Baik! Tahun 2024, Pemerintah Kota Kupang Akan Menerima CPNS dan PPPK, Cek Jumlah Kuotanya

“Selama investasi ini berpihak kepada masyarakat akan saya kawal dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan George, Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi akan dimulai dari Kecamatan Alak dan akan direplikasi di kecamatan lainnya di Kota Kupang.

Dia berharap setelah MoU ditandatangani, pembangunan sudah mulai berjalan sehingga pada tahun 2024 nanti masyarakat Kota Kupang sudah bisa menikmati air bersih.


Powered By NusaCloudHost