Kupangberita.com, —– Satu lagi terobosan yang dibuat Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, untuk menjemput aspirasi dan masukan dari warga Kota Kupang. Rumah Jabatan Wali Kota yang baru selesai direnovasi, setelah dihantam badai siklon tropis seroja pada awal April 2022, kini dibuka untuk umum.
Warga Kota Kupang bisa langsung menyampaikan pengaduan dan aspirasinya kepada Penjabat Wali Kota di sana.
Turut hadir mendampingi Penjabat, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Program pengaduan masyarakat ini sudah mulai berjalan sejak Rabu, 25 Januari 2023 lalu. Warga menyambut antusias kesempatan istimewa tersebut. Jadwal pengaduan masyarakat dibuka sejak pukul 07.30 wita hingga 09.00 wita.
Warga yang datang mengisi buku tamu untuk melaporkan identitas serta jenis pengaduan yang mau disampaikan. Masing-masing diberi waktu 5 hingga 10 menit untuk menyampaikan secara langsung pengaduan mereka, yang langsung dijawab oleh Penjabat Wali Kota.
Sejak awal dibuka, pengaduan yang paling banyak disampaikan adalah menyangkut pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan serta lampu jalan.
Salah satunya yang disampaikan oleh Ketua RT 20, RW 07 Kelurahan Naimata, Jefri Giri yang datang pada Senin (30/1). Menurutnya hingga saat ini warga di RT mereka belum mendapat akses jalan yang baik, sehingga sering menyulitkan mereka terutama saat hendak mengevakuasi warga yang sakit. Jalan sepanjang kurang lebih 500 meter itu berada tidak jauh dari Kantor Lurah Naimata.
Diakuinya, warga juga pernah mengusulkan pembangunan jembatan di lokasi tersebut dan petugas dari Dinas PUPR sudah turun tiga kali untuk melakukan pengukuran. Namun, belum dibangun hingga saat ini.
Mereka berharap jika jembatan belum bisa dibangun karena kendala anggaran yang lebih besar, maka biar pembangunan jalan yang didahulukan.
Menanggapi pengaduan tersebut Penjabat Wali Kota langsung minta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama jajarannya untuk turun langsung bersama Ketua RT 20 meninjau lokasi di wilayah dimaksud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.