Ketua Komisi III DPRD Kupang, Geram Melihat Hasil Pekerjaan Jalan Kilodoki

Foto. Ketua Komisi III DPRD Kupang Deasy Ballo - Foeh, Geram Melihat Hasil Pekerjaan Ruas Jalan Kilodoki.
Foto. Ketua Komisi III DPRD Kupang Deasy Ballo - Foeh, Geram Melihat Hasil Pekerjaan Ruas Jalan Kilodoki.

Ia katakan, konsultan pelaksana harus bertanggung jawab atas pekerjaan jalan tersebut.

“Masa hasil pekerjaannya belum diserah terimakan tetapi hasilnya sudah rusak. Ini sangat disayangkan sekali,” sesalnya.

Untuk itu, usai kunjungan lapangan akan di ikuti dengan RPD bersama dinas terkait dan juga akan memanggil kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.

Untuk diketahui, Proyek pekerjaan ruas jalan Kilodoki, dikerjakan oleh CV Master Karya dengan volume pekerjaan 1, 5 KM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Kupang Tahun 2023 menghabiskan anggran Rp 1,4 miliar.

Namun, hasil pekerjaannya belum diserah terimakan kepada pemerintah daerah kondisinya sudah rusak parah.

Hal tersebut juga memantik Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Mesak Mbura, geram melihat kondisi hasil pekerjaan tersebut.

Pekerjaan ini dikerjakan asal jadi. “Saya minta konsultan pekerja dan dinas teknis harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” kata Mbura.

Dikatakan Mesak Mbura, agar ini menjadi perhatian pokja dalam menetapkan waktu dimulainya proses pelaksanaan pengadaan atau tender, dan SPK.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version