Tingkatkan Pelayanan Prima, PN Oelamasi MoU dengan Posbakum Advokasi Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Untuk  meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar penandatanganan MOU dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum)  Advokasi Indonesia.

Foto. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar penandatanganan MOU dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Advokasi Indonesia.

Kupangberita.com —  Untuk  meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar penandatanganan MOU dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum)  Advokasi Indonesia.

Ketua PN Oelamasi, Erianto, Siagian, SH., MH.,  yang dikonfirmasi, media Kupang Berita.com, Jumat (06/01)  mengatakan penandatangan MoU telah dilakukan Kamis (5/1/2023) bertempat di lantai dua (2)  media center PN  Oelamasi bersama Posbakum Advokasi Indonesia perwakilan Kabupaten Kupang.

Erianto menjelaskan, kerjasama yang dibangun  untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanan hukum yang diberikan dilakukan secara gratis kepada masyarakat. Dan kerjasama yang  dibangun sudah dilakukan dua tahun bersama  Advokasi Indonesia sesuai hasil seleksi untuk Posbakum di  PN Oelamasi,”katanya.

Baca Juga:  Urban Farming Jadi Solusi Pengendalian Inflasi di Kota Kupang

Untuk itu, Advokasi Indonesia yang setahun yang menjalankan proses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kupang.

“Jadi intinya Posbakum ini yang siap membantu masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Ia berharap melalui program dari Mahkamah Agung  dan Pengadilan Negeri sangat menghormati  dan menghargai  dari masyarakat kurang mampu.

Untuk itu, bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut dengan hukum  baik perdata maupun pidana agar tidak ragu datang ke PN Oelamasi untuk melakukan konsultasi hukum  secara gratis dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga:  ASN Kota Kupang Gempur Lahan Kosong di Naimata, Tanam 2000 Anakan Kelor

Sementara itu, Ketua Posbakum Advokasi Indonesia, Yosep Sanam, S.H mengatakan  dengan telah dilakukan MoU ini, maka Posbakum Advokasi Indonesia akan siap memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat yang  mengalami persoalan  hukum baik perdata maupun pidana.

“Konsultasi hukum dan beberapa hal penting yang kami bantu tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Kupang diluar Kabupaten kami siap membantu,” katanya.

Dia mengatakan, dalam konsultasi hukum ini  bagi masyarakat kurang mampu ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan  diantara keterangan kurang mampu dari desa/kelurahan, KTP dan  Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Penikaman di Kelurahan Merdeka

“Jika mereka yang ingin mendapatkan pelayanan hukum tanpa KTP dapat menggunakan keterangan domisili,”katanya.

Diketahui untuk nama yang tergabung dalam Posbakum Advokasi  Indonesia berjumlah 8 orang yang terdiri dari
1. Yosep Sanam, S.H (Ketua)
2. Mekitison Tanau, S.H
3. Pasha Gelora Issu, S.H., M.H
4. Yehuda Suan, S.H
5. Paulus B. Tenawahang, S.H
6. Odilius Naifatin, S.H
7. Aseria Mauti, S.H
8. Martha  Bunga, S.H.***

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA