Kupangberita.com —— Mengambil momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, (9/12/2022).
Berdasarkan rilis yang diterima Media Kupang Berita.com, dari Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, mengatakan prangko ini merupakan bukti dokumentasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.
“Prangko Nilai Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.
Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual.
Selanjutnya tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten. Setelahnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.