Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU Secara Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Simak Urutannya

Avatar photo
Foto. KPU Secara Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024.
Foto. KPU Secara Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024.

Kupangberita.com —- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) secara resmi menetapkan nomor urut bagi 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

Terdapat 8 partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU pada Rabu 14 Desember 2022.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP


Powered By NusaCloudHost