Pelayanan BKAD Kota Kupang Dilakukan Lewat Pintu Belakang, Ini Ada Apa?

Pelayanan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Kupang dilakukan lewat pintu belakang dan jendela, hanya kepada segelintir orang (terkesan diskriminatif dan kolutif, red) ibarat tayangan aksi para pencuri yang sedang melakukan aksi mencuri.
Pelayanan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Kupang dilakukan lewat pintu belakang dan jendela, hanya kepada segelintir orang (terkesan diskriminatif dan kolutif, red) ibarat tayangan aksi para pencuri yang sedang melakukan aksi mencuri.

Kupangberita.com —- Pelayanan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Kupang dilakukan lewat pintu belakang dan jendela, hanya kepada segelintir orang (terkesan diskriminatif dan kolutif, red) ibarat tayangan aksi para pencuri yang sedang melakukan aksi mencuri.

Sementara bagian pintu depan Kantor tersebut ditutup rapat dari puluhan pengunjung, tanpa disertai alasan yang jelas dari pihak BKAD Kota Kupang.

Penutupan pintu depan kantor tersebut, diduga sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang (khususnya BKAD Kota Kupang) menghindari aksi puluhan wartawan/media yang sudah dua hari (Kamis 15 Desember 2022) datang menagih pembayaran biaya kerjasama media dengan pemerintah Kota Kupang.

Pasalnya, dari aspek perjanjian kerjasama, para wartawan atau media tersebut telah bekerja/melaksanakan kewajiban penayangan berita dan iklan di medianya masing-masing ( sebanyak 40 berita dan 10 iklan, red).

Namun, giliran pihak kedua yakni Pemerintah Kota Kupang melalui BKAD Kota Kupang menolak melakukan pembayaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version