Sejumlah Masyarakat Sebutkan Pekerjaan Fisik di Desa Kairane Tidak Bermanfaat

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pekerjaan Embung di Desa Kairane dinilai masyarakat mubasir.

Foto. Pekerjaan Embung di Desa Kairane dinilai masyarakat mubasir.

Kupangberita.com —-  Sejumlah masyarakat menilai beberapa item pekerjaan fisik di Desa Kairane, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang yang dibangun sejak tahun 2017 – 2022 tidak memberikan asas manfaat alias mubazir.

Item pekerjaan tersebut menjadi sorotan karena tidak memberikan asas manfaat seperti, pekerjaan tiga unit embung, jalan rabat beton, sarana air minum perkerasan jalan dan penyertaan modal pada BUMDes.

Bahkan sejumlah warga Desa Kairane, menilai dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ternyata tidak cukup membuat perubahan bahkan cenderung semakin terbelakang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan cuma soal pekerjaan fisik dan dana BUMDes itu, masyarakat juga menilai pemerintah desa sangat tertutup dengan pengelolaan dana desa.

Setiap tahun saat ada pekerjaan fisik ternyata masyarakat tidak pernah diberikan informasi atau mengetahui berapa besaran anggaran biaya, papan informasi Pekerjaan pun tidak pernah ada.

Salah satu warga RT.08/RW. 04 Dusun II, Desa Kairane Fredik Seran, Selasa (13/12022) mengatakan selama enam tahun dari 2017 – 2022 ini kami kerja tidak ada RAB, kami tidak tahu ada RAB atau tidak, tiap kali kami kerja tidak ada juga papan informasi sehingga kami tahu berapa volume pekerjaan dan berapa anggarannya, kami tanya pemerintah alasan ini kita bangun di desa jadi kita ikut saja, kalau soal dana kami tidak pernah tahu.

Pekerjaan embung di lokasi Riansakan tahun 2017 setalah usai dikerjakan langsung rusak setahun kemudian, embung itu tidak ada airnya dan kondisi terkini telah rusak.

“Bukan hanya sudah rusak, bangunan pelengkap berupa bak air dan pipa penyalur air ke lokasi sawah tidak berfungsi sampai hari ini.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Tengah, Apresiasi Bupati Kupang Korinus Masneno

Tahun 2018 dan 2019 pemerintah dan Tim Pengelola Pekerjaan masih mengalokasikan dana untuk membuat dua embung di lokasi Oefenu dan Taebesa.

Embung Taebesa sempat diperbaiki jadi ada air, tapi dua embung di Riansakan dan Oefenu tidak berfungsi sampai sekarang.

Padahal embung Oefenu dibangun untuk tempat minum ternak sebab sudah ada pemisahan wilayah pertanian dan peternakan,”ungkapnya.

“Pembangunan resevoir atau tempat penampungan air bersih, pada sistem penyediaan air bersih juga tidak memberi manfaat. Satu buah resevoir diklaim oleh pemerintah desa sebagai pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa.

Padahal, resevoir itu dibangun oleh PNPM Mandiri tetapi kemudian di cat ulang untuk hilangkan tulisan PNPM lalu diklaim sebagai pekerjaan yang bersumber dari dana desa.

Ada pula pekerjaan jalan rabat beton tahun 2020 dan 2021 namun kondisinya saat ini jauh dari harapan, selain sudah rusak juga tidak memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kairane.

Perkerasan jalan tahun 2022, masyarakat diperintah untuk membuka hamparan sirtu pada badan jalan Nuntamese serta pemasangan baru pinggir, tetapi nyatanya tidak ada batu pinggir. Masyarakat berusaha bertanya mengapa tidak ada batu pinggir namun dengan enteng dijawab oleh pemerintah desa bahwa di dalam RAB tidak ada dana untuk item belanja batu pinggir.

Kondisi terkini jalan itu pasca hujan bulan September dan November sudah rusak, berlubang dan berbatu,”bebernya.

Masyarakat mengakui saat ini sangat kesulitan air bersih. Untuk kepentingan MCK, sebagian masyarakat membeli air tangki dengan harga Rp. 150.000 per tangki dan ada pula yang memiliki kendaran bermotor roda dua berharap pada pipa air peninggalan program PLAN Internasional.

Baca Juga:  SMSI Gelar Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat

Ia mengatakan, selama enam tahun masyarakat di 3 dusun tidak pernah ada musyawarah tingkat dusun untuk mengusulkan program, berbagai macam pekerjaan fisik itu tiba – tiba sudah diputuskan dalam musyawarah tingkat desa.

Bagaimana mungkin tidak ada musyawarah dusun tetapi ada musyawarah desa.

“Selama enam tahun tidak ada perubahan malahan tambah rusak, masih lebih baik saat dipimpin almarhum mantan desa, jalan di gang ini hasil mantan desa almarhum, kami masih nikmati sampai sekarang.

Kalau bapak desa sekarang itu bangun embung, jalan rabat beton, perkerasan jalan dan resevoir yang tidak berfungsi sampai sekarang,”bebernya.

Masyarakat Desa Kairane kata dia merasa sangat kecewa serta dirugikan sebab pemanfaatan dana desa harus memberikan perubahan dan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan bukan membangun pekerjaan yang tidak ada manfaatnya.

Dana desa yang diterima pemerintah selama enam tahun sudah 6 miliar lebih tetapi tidak ada perkembangan berarti di Desa.

Senada diungkap oleh warga lainnya bahwa masyarakat sangat dirugikan dengan kondisi ini. Ia merasa tidak punya pemerintah desa yang ikut memperhatikan kesulitan masyarakat.

Air bersih contohnya, masyarakat hanya bergantung pada sumber air peninggalan program salah satu lembaga swadaya masyarakat.

Mereka harus korban uang untuk mendapatkan air bersih biak dengan membeli air tangki maupun menggunakan sepeda motor untuk mengambilnya dengan jarak tempuh cukup jauh, sementara ada dana desa yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Kami berusaha cari air bersih sendiri seolah-olah tidak ada pemerintah di kampung ini yang bisa perhatikan kami lagi,”ungkap Robert Seran warga RT. 09/RW. 05 Dusun III.

Baca Juga:  Pemkab Kupang dan Dandim 1604 Teken MoU TMMD Ke - 114

Masyarakat Desa Kairane ucapnya, dilibatkan dalam pekerjaan fisik tetapi dana HOK untuk pemberdayaan dibagikan oleh kepala dusun tidak sesuai dengan harapan.

Ada masyarakat hanya menerima Rp. 60.000 ada juga yang diberi seratus ribu lebih.

Untuk pekerjaan embung, masyarakat diperintahkan mengakut batu karang  yang jaraknya 50 meter ke lokasi embung.

HOK diberikan bagikan oleh pihak desa ke masing-masing dusun, kemudian dibagikan ke masing-masing ketua RT dan terakhir kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tertutup pernah di protes oleh masyarakat namun jawaban yang diperoleh adalah pengelolaan dana desa bukan hak masyarakat sehingga tidak perlu di berikan informasi baik soal RAB maupun informasi pekerjaan.

Informasi apapun terkait pengelolaan dana desa hanya cukup diketahui oleh Kepala Desa, TPK serta BPD sementara yang bukan unsur itu sama sekali tidak diberikan ruang untuk mengetahui bahkan hanya untuk bertanya sekalipun.

Ditambah Agustinus Reinama, dana desa dikucurkan untuk masyarakat dan perlu dikelola secara transparan, namun khusus di Desa Kairane sepertinya jauh panggang dari api.

Ia mengungkapkan, sekitar 400 sak semen untuk pekerjaan jalan rabat beton disembunyikan oleh oknum tertentu kemudian dibagikan secara diam-diam kepada oknum aparat pemerintah desa.

Semen itu disimpan di rumah dua orang warga dan setelah usai pekerjaan jalan rabat beton, sisa semen itu diangkut malam hari dan kini tidak pernah terdengar untuk apa semen dalam jumlah banyak itu digunakan.

Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Kairane, Bernardus Beis dihubungi media Kupang Berita.com, pada nomor Ponsel 082 146 485 *** sejak kemarin hingga pagi ini HPnya dinonaktifkan.***

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA