Kupangberita.com — Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Bank NTT Cabang Oelamasi, terus mengembangkan inovasinya dalam rangka mempermudah pembayaran retribusi dengan Sistim Pembayaran Non Tunai Aman dan Terintegrasi (SIP NONA AMARASI).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang Ricky Djo, Kepada Media Kupang Berita.com, Senin ( 12/12/2022) siang, menjelaskan Dinas Perhubungan Kabupaten kupang mempunyai tugas untuk membantu Bupati Kupang dalam melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan serta tugas lainnya yang diberikan Kepala Daerah Untuk melaksanakannya.
“Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan menyelenggarakan berbagai fungsi antara lain; Perumusan Kebijakan, Melakukan Evaluasi dan Pelaporan atas Pelayanan, serta Pelaksanaan Urusan Administrasi Dinas Perhubungan.
Dinas Perhubungan sebagai salah satu OPD yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola Pendapatan Asli Daerah sesuai bidang tugas antara lain; parkiran umum pada lokasi pasar, tambat perahu dibawah 7 GT, pemberian Ijin Trayek, PAS masuk Dermaga, serta pelayanan jasa Pengujian Kendaraan Bermotor(KIR),”jelas Ricky Djo.
Lebih lanjut dikatakan Ricky, Dinas Perhubungan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan internal dinas perhubungan, pimpinan daerah, Bank NTT serta beberapa OPD terkait seperti BAPENDA, BPKAD dan beberapa stakeholder lainnya, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, melakukan inovasi dalam Kebijakan Peningkatan Pelayanan Pembayaran Retribusi Kendaraan Bermotor dengan Sistim Pembayaran Non Tunai Aman dan Terintegrasi ( SIP NONA AMARASI).
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tujuan dari Sistem Pembayaran Non Tunai yang Aman dan Terintegrasi, karena selama ini pungutan retribusi masih bersifat person to person. Artinya pengguna jasa membayar langsung ke petugas pemungut retribusi.
Dengan demikian perlu dilakukan transformasi dari manual ke digital melalui virtual account,”ungkapnya.
Ricky Djo menyebutkan, keunggulan dari Sip Nona Amarasi ini dapat memangkas beberapa business process , mencegah terjadinya kebocoran, meningkatkan pelayanan terkait penerimaan retribusi dan juga dalam rangka memperoleh Akreditasi A pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Rencananya pada awal Tahun 2023, kami akan dilakukan Launching pembayaran retribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai.
Inovasi Sip Nona Amarasi ini akan terbitkan diregulasi Perbub yang rancangannya sudah disetujui,”ungkap Ricky.
Dirinya berharap melalui inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terkait pelayanan dan peningkatan pendapatan Asli daerah di wilayah Kabupaten Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










