Kupangberita.com — Pemerintah Kabupaten Kupang mengelar seminar Akhir Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Hotel Amaris Kota Kupang, Senin (05/12/2022).
“Tujuan tersusunnya RP3KP ialah pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang dapat terencana, terarah dan terpadu dengan baik.
Kegiatan ini tentunya akan menyediakan data dasar perumahan dan permukiman yang valid dan mudah dikelola, terdefinisi sasaran dan kebijakan daerah dalam pemenuhan kebutuhan sektor perumahan dan kawasan pemukiman secara terintegrasi dan sistematis,”kata Staf ahli Bupati Kupang Pandapotan Sialagan.
Lebih lanjut Pandapotan menjelaskan pentingnya RP3KP yang memadai terutama bagi daerah yang memiliki intensitas permasalahan yang mendesak sehingga terwujudnya pedoman dan arahan terkait perumahan dan kawasan pemukiman dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Selain itu akan menangani permasalah seperti backlog, RTLH dan kawasan kumuh dengan terakomodasinya kebutuhan akan perumahan dan kawasan pemukiman.
Hal penting yang dipesankan Sialagan ialah tahapan akhir RP3KP ini dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangan Peraturan Daerah tahun 2022-2042.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










