Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM., menambahkan kehadiran Aplikasi Si Pejuang merupakan jawaban atas kesulitan masyarakat dalam pengurusan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang outputnya sampai pada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) disesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kota Kupang.
Dalam aplikasi Si Pejuang, masyarakat dapat memantau sejauh mana dokumen melewati tahapan pengusulan hingga tahap akhir proses verifikasi terkait PKKPR dan PBG yang mana dalam aplikasi tersebut melibatkan Kantor Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum yang membidangi tata ruang di Kota Kupang sehingga penyesuaian tata ruang akan langsung diadaptasi oleh aplikasi.
Sedangkan tentang pengembangan aplikasi sodamolek, Andre menjelaskan berasal dari bahasa Rote yang memiliki arti salam sejahtera.
Sodamolek dalam konteks transformasi budaya berkaitan dengan komitmen pemberian pelayanan dan komitmen menyejahterakan masyarakat.
Sodamolek sendiri telah mencapai kompetisi inovasi pelayanan publik top 40 dan Indonesia inovation award tahun 2019.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.