Kupangberita.com — Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan aplikasi pelayanan publik Sodamolek, aplikasi Sodamolek ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Simpus (Sistem Monitoring Puskesmas), aplikasi Monitoring Inflasi Harga Pasar dan aplikasi Si Pejuang (Sistem Informasi Persetujuan Ruang), Selasa, (06/11/2022) sore, di ruang rapat utama Garuda Lantai II Kantor Walikota Kupang.
Disaksikan media Kupang Berita.com, pengenalan aplikasi Sodamolek terintegrasi tersebut di jelaskan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kupang, Andre Otta, Kepada Penjabat Wali Kota Kupang, pimpinan OPD dan isan pers.
Menurut Andre, aplikasi Sodamolek ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarkat secara mudah, cepat dan dan tepat.
“Aplikasi Sodamolek akan diintegrasikan dengan aplikasi Simpus (Sistem Monitoring Puskesmas), aplikasi Monitoring Inflasi Harga Pasar dan aplikasi Si Pejuang (Sistem Informasi Persetujuan Ruang). Sehingga masyarakat tinggal mengakses infomasi pelayanan publik melalui web site,”jelas Andre Otta.
Lebih lanjut dikatakan Andre Aplikasi Sodamolek bukan aplikasi yang tidak rentan terhadap serangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga Ia meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi dengan baik.
“Dalam dunia maya, Kita tidak bisa katakan aplikasi ini hebat yang mana tahan terhadap serangan. Tetapi, perlu diingat fungsi dari aplikasi ini adalah untuk pelayanan publik.
Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat agar saat menggunakan aplikasi ini secara baik,”katanya.
Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, pada kesempatan tersebut mengatakan aplikasi Sodamolek ini, kita baru perkenalkan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahannya.
Kita belum bisa launching, kita masih butuh kajian, hari ini kita baru perkenalkan aplikasi pelayanan publik ini.
Tujuan memperkenalkan aplikasi ini dalam rangka minta masukkan untuk memperkaya kebutuhan dari aplikasi ini,”Jelas mantan atlit kempo NTT ini.
Dijelaskan George Hadjoh, kedepan kita akan lakukan pertemuan dengan mengundang para akademisi dan pakar untuk melakukan kajian secara bersama.
Sebelum aplikasi ini dilaunching kita harus lakukan uji publik secara berulang – ulang sampai mendapatkan hasil yang baik.
“Usai pengujian, maka Pemerintah Kota Kupang akan launching aplikasi ini dan masyarakat Kota Kupang dapat mengakses aplikasi ini sesuai dengan kebutuhannya,”jelasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










