Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yunus Takandewa: Pemberhentian Jabatan Ketua DPRD Alor Tidak Mendasar

Avatar photo
Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi NTT Yunus Takandewa
Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi NTT Yunus Takandewa.

Kupangberita.com — Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi NTT Yunus Takandewa, kepada media Kupang berita.com , Sabtu (03/12/2022) pagi mengatakan pemberhentian Jabatan Ketua DPRD Alor Erny Anny Anggerek oleh Badan Kehormatan ( BK) DPRD Kabupaten Alor tidak mendasar.

Dijelaskan Yunus keputusan tersebut, justru menimbulkan pertanyaan publik karena telah mengangkangi tugas dan fungsi Eny Anggrek sebagai ketua DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Enny Anggrek merupakan kader PDI Perjuangan yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Kabupaten Alor selama dua periode.

“Terkait pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Alor di forum resmi KPK saat itu dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai DPRD yang dijamin oleh
Undang-undang.

Penyampaian Ketua DPRD Kabupaten Alor dalam forum resmi KPK tentang dugaan korupsi di Alor, sesungguhnya tidak ada yang salah.

Karena, materi yang disampaikan dalam kapasitas sebagai DPRD yang sedang menjalankan fungsi pengawasan,” jelas Yunus.

Dikatakan Yunus, PDI Perjuangan Provinsi NTT,  mempertanyakan aturan, regulasi dan Undang-undang yang dipakai Badan Kehormatan dalam mengambil tindakan pemberhentian.

“Saya menilai BK DPRD Kabupaten Alor sudah melanggar kerangka acuan, tata tertib dan undang-undang yang melindungi setiap pernyataan atau tindakan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Jujur kami jajaran pengurus  DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT kaget ketika mendengar informasi pemberhentian Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor,”ungkapnya.

Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi NTT ini menilai Enny Anggrek tidak melanggar kode etik apapun.

“Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ketua  DPRD Alor itu dilindungi oleh Undang-undang karena menjalankan fungsi pengawasan,” kata Yunus.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost