Kupangberita.com —– Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menerima kunjungan kerja Ketua dan para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Penjabat Wali Kota Kupang, Kamis (1/12/2022). Rombongan Komisi I DPRD TTU dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hilarius Ato, SE.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si beserta jajaran.
Ketua Komisi I DPRD TTU, Hilarius Ato, SE, menjelaskan tujuan kunjungan kerja mereka kali ini adalah untuk mempelajari sejauh mana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang menegakkan Perda di Kota Kupang.
Diakuinya meskipun wilayah Kota Kupang terbilang kecil namun jumlah penduduk yang padat dan majemuk tentunya membutuhkan pola yang tepat dalam menegakan perda. Sebagai mitra Satpol PP, Komisi I menurutnya perlu belajar dari Satpol PP Kota Kupang yang sudah cukup sukses dalam menegakan perda.
Selain di Satpol PP, mereka juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Kupang, khususnya di Bagian Risalah dan Persidangan.
Lebih lanjut dikatakan Hilarulius, selama ini untuk proses perekaman risalah persidangan di DPRD TTU masih dilakukan secara manual, yang kurang efektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










