Kupangberita.com —- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh, mengaku sangat kecewa terhadap bagunan rumah – rumah bantuan badai seroja dengan melibatkan pihak ke tiga.
Padahal Pemerintah Daerah melalui Bupati Kupang, Korinus Masneno cukup bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari pemerintah pusat guna membantu korban – korban penyintas badai seroja.
“Tetapi dalam pelaksanaannya di lapangan. Terdapat banyak sekali masyarakat yang kecewa dengan sistem pekerjaan bangunan rumah yang mengalami rusak berat.
Bahkan di Kelurahan Naibonat ada kontraktor atau pihak ke tiga yang membawah 3 ember oker batu cor untuk membuat fondasi rumah warga yang mengalami rusak berat,” ungkap Deasy Ballo Kepada Media Kupang Berita com , Kamis ( 01/12/2022) siang.
Dikatakan Deasy Ballo, bukanya pihak kontraktor ini memesan 1 ret batu cor tetapi kenyataannya dia hanya membawah 3 ember oker.
“Bahkan dalam pelaksanaannya kontraktor tersebut sudah tidak tahu dimana rimbanya,”ungkapnya.
Deasy mengakui, juknis dari BPBD Kabupaten Kupang membuat pelaksanaan di lapangan semua jadi terbengkalai.
“Kita belum selesai dengan soal data yang sangat amburadul, ternyata bantuan yang diberikan dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ke tiga membuat persoalan baru lagi.
Dengan melibatkan pihak ke tiga ini membuat masyarakat penyintas badai seroja tambah menderita,” kata Deasy.
Menurut Sekretari DPC PDIP Kabupaten Kupang, Kerena melibatkan pihak ketiga yang pastinya dia mencari untung, padahal orang penyintas ini dalam penderitaan.
“Jika kemarin di berikan saja uang sesuai tingkat kerusakan dan pemilik rumah bangun sediri yang pastinya tidak terjadi persoalan seperti ini.
Saat ini sudah musim hujan yang pasti korban tambah menderita, bukanya upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Tetapi. membuat masyarakat makin menderita,”bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Deasy Ballo, berdasarkan hasil kordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti, mejelaskan bahwa pihak ke tiga tersebut sudah menghadap dan mengakui untuk melaksanakan pembangunan rumah tersebut hingga tuntas.
“Jika demikian seperti apa yang dijelaskan Kepala BPBD maka pihal ke tiga tersebut memiliki itikad baik.
Saya harapkan agar pihak ke tiga tersebut dapat bekerja dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggungjawab,”ungkap Deasy Ballo.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.