Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang Ricuh, Hingga Kaca Meja Pecah

Dinamika sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda pembahasan APBD tahun 2023 bersama anggota Banggar dan sejumlah pimpinan OPD diwarnai kericuhan hingga berujung aksi banting papan nama anggota DPRD hingga kaca meja pecah.
Dinamika sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda pembahasan APBD tahun 2023 bersama anggota Banggar dan sejumlah pimpinan OPD diwarnai kericuhan hingga berujung aksi banting papan nama anggota DPRD hingga kaca meja pecah.

Kupangberita.com —- Dinamika sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang  dengan agenda pembahasan APBD tahun 2023 bersama anggota Banggar dan sejumlah pimpinan OPD diwarnai  kericuhan hingga berujung  aksi banting papan nama anggota DPRD hingga kaca meja pecah.

Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin  oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas dan didampingi dua orang Wakil Ketua  Sofia Malelak – De Haan dan Johanes Mase yang juga  turut dihadiri oBupati Kupang Korinus Masneno dan seluruh pimpinan dan staf semua OPD.

Berdasarkan pantauan media Kupang Berita.com, pada  sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Selasa (29/11/2022).

Terjadinya kericuhan tersebut akibat anggota DPRD tidak terima dengan pernyataan Kepala Tata Usaha RSUD Naibonat yang mengatakan tidak nyaman dan srek dengan pertanyaan dari anggota DPRD.

Atas pernyataan tersebut, membuat ketua Fraksi Golkar Habel Mbate emosi dan langsung membalas pernyataan KTU RSUD Naibonat.

Saking emosi, Habel Mbate  langsung membanting papan nama anggota DPRD hingga kaca meja pecah.

Atas peristiwa tersebut Ketua DPRD Daniel Taimenas  langsung berinisiatif menskors sidang untuk mengamankan situasi, sementara KTU RSUD Naibonat Jemmy Haning pun dibawa keluar ruang sidang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Anggota DPRD Asal Partai Hanura Anton Natun saat diminta tanggapannya mengatakan, dalam paripurna Anggota DPRD meminta penjelasan pihak RSUD Naibonat tentang beberapa persoalan yang diadukan masyarakat, diantaranya soal sanitasi, kebersihan lingkungan, pelayanan di RSUD Naibonat.

Menurutnya, berbagai pertanyaan anggota DPRD itu mendapatkan jawaban yang tidak masuk logika dan bahkan tidak beretika.

“Bahasa yang tidak beretika seperti dia jawab bahwa ‘saya dengar itu pertanyaan saya tidak srek,”ujar Anton Natun menirukan jawaban KTU RSUD.

Lebih lanjut di katakan Natun, pelayanan di RSUD Naibonat itu berkaitan erat dengan lingkungan, sanitasi, kebersihan serta tim work.

Hal ini merupakan fokus DPRD dalam upaya secara bersama-sama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Walau demikian, Lembaga DPRD kata Anton Natun memberi apresiasi terhadap kinerja RSUD Naibonat yang pada tahun 2022 pendapatan melampaui target yang ditetapkan.

Ia menilai, sikap over confidence KTU RSUD Naibonat membuat kacau persidangan di DPRD. Pembahasan dalam paripurna sejatinya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan ternyata tidak dihargai.

“Bahasa yang tidak beretika seperti dia jawab bahwa ‘saya dengar itu pertanyaan saya tidak srek,”ujar Anton Natun menirukan jawaban KTU RSUD.

Pelayanan di RSUD Naibonat kata dia, berkaitan erat dengan lingkungan, sanitasi, kebersihan serta tim work. Hal ini merupakan fokus DPRD dalam upaya secara bersama-sama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Walau demikian, Lembaga DPRD kata Anton Natun memberi apresiasi terhadap kinerja RSUD Naibonat yang pada tahun 2022 pendapatan melampaui target yang ditetapkan.

Ia menilai, sikap over confidence KTU RSUD Naibonat membuat kacau persidangan di DPRD. Pembahasan dalam paripurna sejatinya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan ternyata tidak dihargai.

Sementara itu, Bupati Kupang Korinus Masneno saat dimintai tanggapannya di ruang sidang utama DPRD mengatakan, persoalan ini terjadi lantaran stafnya yang tidak memahami betul mekanisme persidangan.

“Yang terjadi kan sebelum diberikan kesempatan, yang bersangkutan sudah menjawab langsung.

Saya senang karena ini keterbukaan dewan dalam rangka perbaikan kinerja, hanya saja staf kami yang barangkali emosional dalam menjawab dan tidak mengikuti mekanisme sidang, semua melalui pimpinan sidang,”Jelas Bupati Kupang.

“Sebenarnya ini menjadi catatan dalam rangka pembenahan. Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD merupakan saran untuk segera dilakukan pembenahan, jadi tidak perlu emosi seperti itu.

Dewan itu adalah mitra yang harus memberikan saran, kalau itu saran untuk perbaikan kinerja ke depan saya kira tidak perlu juga ditanggapi yang dengan tidak tepat. Ini yang menyebabkan kita perlu lakukan pembenahan,”ujar Bupati Kupang.

Bupati Kupang Korinus Masneno berjanji akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan sebagai seorang ASN.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Golkar Habel Mbate saat di tanya media terkait aksi banting papan nama hingga kaca mejanya pecah mengatakan KTU RSUD Naibonat tidak menghargai mekanisme sidang.

Belum diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban atau klarifikasi KTU sudah langsung menjawab.

Semestinya KTU menghargai mekanisme sidang, pimpinan sidang belum memberikan waktu untuk memberikan klarifikasi KTU sudah langsung menjawab.

Tentu sebagai pimpinan fraksi dan anggota banggar kecewa karena sudah di tegur berulang kali tapi yang bersangkutan tidak menggubris. ***

Exit mobile version