Kebijakan yang seutuhnya hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,”harap Jerry Manafe.
Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kupang bersama anggota, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
Sidang ini ditandai dengan penyerahan dokumen pengajuan nota keuangan dan rancangan APBD TA 2023 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Wakil Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.