Kupangberita.com —- Berawal dari sama-sama konsumsi miras jenis sopi, Seorang pria AW (18), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang tewas ditikam temannya sendiri berinisial DR (23), Jumat ( 25/11/2022) dini hari.
Peristiwa naas ini terjadi pada hari Jumat dini hari, pada acara Resepsi Pernikahan di salah satu rumah warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan pihak korban sudah mendatangi pihak sudah membuat laporan.
” Ya, benar. Kejadiannya pada hari Jumat dini hari sekitar jam 02.30 Wita dalam acara Resepsi Pernikahan, seorang korban atas nama AW meninggal dunia,”jelas Kapolres Kupang.
Kejadian ini bermula pada hari Kamis (24/11/2022) pukul 19.00 Wita, korban bersama-sama dengan pelaku serta beberapa pemuda lainnya menghadiri acara Resepsi Pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam acara tersebut korban dan pelaku serta beberapa rekan duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.