Kupangberita.com —– Tanamkan nilai kebersihan kepada siswa agar lingkungan sekolah tetap bersih, bebas dari sampah plastik, maka SMP Negeri 10 Lasiana Kota Kupang berlakukan pemberian sanksi pungut sampah kepada siwa – siswi yang terlambat masuk sekolah.
Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Lasiana Kota Kupang, Jhon Watimena kepada media Kupang Berita.com, di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
“Untuk menanamkan nilai kebersihan, saya tidak pernah bosan menyampaikan secara terus menerus untuk menumbuhkan rasa cinta akan kebersihan kepada para siswa, guru dan pegawai.
Kami juga sudah menjalankan instruksi Penjabat Wali Kota Kupang terkait 15 menit sebelum masuk dan sebelum keluar sekolah wajib bersihkan lingkungan dari sampah, terutama sampah plastik,”ungkapnya.
Dijelaskan Jhon, untuk menunjang kebersihan di sekolahnya, tiap-tiap ruang kelas miliki 2 tempat sampah yang ditempatkan di dalam dan di luar ruang kelas.
Ia juga mengungkapkan bahwa lingkungan sekolahnya cukup luas dan terbuka serta tanpa pagar pengaman yang memadai. Hal tersebut membuat lingkungan sekolah tersebut mudah tercemar sampah apalagi berada persis di tengah-tengah pemukiman warga.
“Dampak badia seroja yang terjadi pada awal April 2021 membuat pagar sekolahnya roboh dan anak-anak kami batasi mereka belanja diluar sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










