Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wujudkan Lingkungan yang bersih, Ini yang Dilakukan Lurah NBS

Avatar photo
Foto. Wujudkan Lingkungan yang bersih, Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE galakan Gerakan Pungut Sampah setiap setiap hari Senin-Kamis pukul 07:00-07:30 Pagi.
Foto. Wujudkan Lingkungan yang bersih, Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE galakan Gerakan Pungut Sampah setiap setiap hari Senin-Kamis pukul 07:00-07:30 Pagi.

Kupangberita.com — Wujudkan lingkungan bersih dan sehat serta bebas dari sampah plastik pihak Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang – NTT mengalahkan program Gerakan Pungut Sampah (GPS), Program ini dilakukan setiap hari Senin-Kamis pukul 07:00-07:30 Pagi. Sementara untuk hari jumat pagi dilakukan aksi bersih gotong royong bersama warga.

Program GPS ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Penjabat Walikota Kupang nomor. 042/B.Pem.188.5.660.1/VIII/ 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Penataan Kota, Kepada camat, lurah dan pelaku usaha.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Gerakan Pungut Sampah ini selain instansi pemerintah juga merupakan kewajiban bagi pelaku usaha serta tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Kupang.

Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE kepada media Kupang Berita.com, Senin ( 14/11/2022) di ruang kerjanya mengatakan untuk mensukseskan program GPS ini, kami bentuk tim pengendali sampah yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan masyarakat,
Babinsa, bhabinkamtibmas dan linmas.

“Fungsi tim ini melakukan Pembinaan  dan himbauan terkait jam buang sampah dan ketersedian tempat sampah.

Selain itu, tim ini juga melakukan pengawasan melekat pada setiap pelaku usaha untuk  dapat memperhatikan kebersihan lingkungan pekarangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Kelurahan NBS mempelopori gerakan pungut sampah sebagi  contoh bagi pelaku usaha dan masyarakat,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Rongsly,
bahwa melalui WhatsApp Group pelaku usaha di Kelurahan NBS  selalu dihimbau  untuk selalu menjaga kebersihan di tempat usaha dan sekitarnya baik sebelum dan sesudah melakukan kegiatan berusaha.

Ia berharap setiap Pelaku usaha di Kelurahan NBS, dapat sungguh sungguh menerapkan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup – SPPL secara mandiri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Perizinan Berusaha yang diatur didalam PP No. 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

“Saya harap pelaku usaha selalu mengedepankan kebersihan lingkungan demi terciptanya lingkungan yang tentunya baik bagi kesehatan, sebab pelaku usaha mempunyai hak, kewajiban dan sanksi sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,”Harapnya.

Selai kepada pelaku usaha dirinya juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah di rumah.

Sehingga bagi lingkungan yang tidak bisa dibakar dengan mudah diangkut ke container sampah yang sudah disediakan Dinas Kebersihan.

Menurunya masalah kebersihan lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Tetapi harus dilakukan secara kolektif dan kesadaran dari diri sendiri.

“Kiranya gerakan pungut sampah yang dilakukan oleh ASN Kota Kupang selama ini menjadi lokomotif bagi masyarakat

Karena yang dilakukan oleh ASN ini cuman dua bulan. Dengan harapan keberlanjutannya dapat dilakukan oleh masyarakat,”ujarnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost