Pulang Dari Kebun, Pasangan Suami Istri Tewas Terseret Arus Banjir di Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

Kupangberita.com —– Sepasang suami istri di Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang – NTT tewas terseret arus banjir di sungai Baimel, Senin (14/11/2022) sore.

Kepada media Kupang Berita com, Kapolres Kupang AKBP. FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Fatuleu IPDA Muslikan Sara, Selasa ( 15/11/2022) membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Dikunjungi Kapolda, Kapolres Kupang dan Jajarannya Dapat Apresiasi

“Dua orang Korban yang terseret arus banjir merupakan pasangan suami istri yang baru pulang dari kebunnya dan menyebrangi sungai Baimel sehingga terseret banjir.

Korban Teresia Teti – Malafu (42)
ditemukan meninggal dunia oleh masyarakat dan telah di antar kerumahnya.

Sementara suami korban Atrohanis Malafu (43) hingga saat ini juga belum ditemukan.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Antar Kunci Rumah Bagi Lansia di Kelurahan Liliba

Hingga saat ini tim SAR, BPBD Kabupaten Kupang, anggota dari Polsek Fatuleu dan masyarakat masih melakukan penyisiran di kali hingga pantai mencari korban,”jelas Muslikan Sara.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru