Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anita Gah, Siap Adu Nyali di Kementerian Pendidikan Perjuangkan Nasib Sekolah Swasta di NTT

Avatar photo
Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT usai beraudensi dengan Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE, di Resto Celebes Kupang.
Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT usai beraudensi dengan Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE, di Resto Celebes Kupang.

Kupangberita.com —– Perjuangan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT untuk membesarkan sekolah swasta di seantero Flobamorata, semakin gencar dilakukan.

Keresahan terkini, rata-rata sekolah swasta kehilangan 3 – 10 guru terbaiknya karena lulus P3K. Sebagian kecil sudah diberhentikan dan direkrut guru yang baru.

Sedangkan sebagian besar lainnya masih mengajar di sekolah swasta menunggu penempatan di sekolah negeri.

Menguliti aneka masalah yang mendera sekolah swasta di NTT, BMPS telah audiens dengan Senator Paul Liyanto, Senin (10/10/2022) lalu. Paul berjanji ‘berteriak’ dalam paripurna DPD di Jakarta.

Terbaru, BMPS NTT beraudensi dan berdialog dengan Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Anita Jacoba Gah, SE, di Resto Celebes Kupang, Sabtu (15/10/2022).

Anita Gah berjanji siap adu nyali di Kementerian Pendidikan untuk memperjuangan nasib sekolah-sekolah swasta di NTT.

Dialog diawali pemaparan aneka masalah yang mendera sekolah-sekolah swasta di NTT hasil kajian BMPS NTT.

Pemaparan disampaikan Wakil Ketua BMPS NTT, yang juga Ketua Majelis Pendidikan Katolik (MPK) Keuskupan Agung Kupang (KAK), Romo Kornelis Usboko, Pr.

Baca Juga:  Pasca Penghadangan di Desa Sillu, 300 Masyarakat Nyatakan Permohonan Maaf Ke Bupati Kupang

Romo Kornelis menyebut empat masalah serius yang saat ini membelenggu sekolah-sekolah swasta di NTT kajian tahun 2022.

Pertama, penumpukan peserta didik yang membludak di sekolah negeri.

Dampaknya, ada sekolah swasta gigit jari ketiadaan siswa baru.

Misalnya, di SMAK Ki Hajar Dewantara Kupang hanya memiliki 7 siswa baru tahun ajaran 2022. Pemicunya, sekolah negeri melanggar Juknis Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) tahun 2022.

Sekolah negeri hanya mau mengejar banyaknya dana BOS, mengabaikan pendidikan karakter.

Kedua, program P3K merugikan sekolah swasta. Sampai saat ini belum ada regulasi baik pusat maupun daerah untuk melindungi sekolah swasta dengan menempatkan kembali guru P3K yang lulus ke pos sekolah asal mereka.

“Sekolah kami juga terkena dampaknya. Dua guru harus pergi ikut tes P3K, tak ada penggantinya,” ujar Fredus Kolo, Kepala SMK Sint Carolus Kupang.

“Bahkan SMA Kristen Kupang harus kehilangan 8 orang guru karena ikut P3K.

Kita menanam orang lain yang panen”, tambah Winston Rondo, Ketua BMPS NTT.

Ketiga, perpindahan guru PNS/ASN dari sekolah swasta sangat tinggi dengan alasan kecukupan jam mengajar/sertifikasi, maupun yang terutama alasan kebijakan UU ASN.

Baca Juga:  Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kabupaten Kupang, BPN Tanam 2.500 Pisang Cavendish

Keempat, honor atau gaji guru sekolah swasta sangat rendah, di bawah Rp 500 ribu/bulan.

Apesnya, pembayarannya masih dicicil. Juga banyak guru sekolah swasta tidak mendapat insentif transportasi Pemda NTT sebesar Rp 400 ribu/bulan.

Sementara, Romo Kornelis juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk diperjuangkan oleh Anggota DPR RI, Anita Gah di arus nasional.

Pertama, DPR RI ikut mengawal pelaksanaan PPDB setiap tahun ajaran agar tidak merugikan sekolah swasta.

Meminta dukungan DPR RI agar mendorong adanya kebijakan lebih besar di tingkat kementerian untuk perlakuan yang adil dan setara terhadap sekolah swasta dan negeri baik dalam kebijakan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan guru, diklat guru dan PPDB.

Secara khusus dalam penerapan teknologi pendidikan dalam rangka MERDEKA BELAJAR di NTT ternyata masih sangat banyak sekolah dan yayasan swasta yang tidak punya sumber daya memadai untuk menerapkan teknologi pendidikan.


Powered By NusaCloudHost